BATAVIAINEWS.COM PADANG – Aksi pencurian yang meresahkan penghuni kos di kawasan Sungai Bangek, Kota Padang, akhirnya terungkap. Seorang pria bernama AD (45), yang dikenal warga setempat sebagai “preman kampung”, diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kehilangan barang elektronik berupa handphone dan laptop. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga nekat membobol rumah tetangganya sendiri untuk mendapatkan uang yang diduga digunakan membeli narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin S.I.K., M.A.P., M.T., M.Sc, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengantongi identitas terduga pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di kediamannya,” ujar sumber kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit laptop yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Dari hasil pendalaman sementara, aksi pencurian ini diduga berkaitan dengan ketergantungan pelaku terhadap narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Warga sekitar mengaku sudah lama merasa resah dengan perilaku pelaku. Beberapa penghuni kos menyebutkan sering kehilangan barang dalam beberapa bulan terakhir, namun belum berani melapor karena takut.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Ferdi)














