BATAVIAINEWS.COM Tanjungpinang – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara Polda Kepri dan Kejati Kepri dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Kedatangan Kapolda Kepri disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., beserta jajaran. Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang, para pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, serta para Asisten di lingkungan Kejati Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan penuh kekeluargaan dari jajaran Kejati Kepri. Ia menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dan tidak terpisahkan dalam menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda juga menyoroti karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan antarnegara yang memiliki tantangan penegakan hukum cukup kompleks, mulai dari kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan lintas batas, kejahatan lingkungan dan perairan, hingga tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta kesamaan langkah antara penyidik Kepolisian dan penuntut umum Kejaksaan agar setiap penanganan perkara berjalan cepat, tepat, dan profesional.
Sementara itu, Kajati Kepri menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kapolda Kepri beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa sinergitas yang telah terjalin selama ini menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan, lingkungan, hingga tindak pidana khusus dan korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa Kejati Kepri senantiasa terbuka untuk terus membangun koordinasi, berdiskusi, dan berjalan beriringan bersama Polda Kepri guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif serta menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui silaturahmi ini, Polda Kepri dan Kejati Kepri diharapkan semakin solid dalam membangun koordinasi dan kolaborasi, sehingga penegakan hukum dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepolisian. (Arya78)
Polisi Bersama Masyarakat














