Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahJawa TimurNewsPOLRI

IMIGRASI KEDIRI DEPORTASI DUA WNA TIONGKOK KARENA SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL

2
×

IMIGRASI KEDIRI DEPORTASI DUA WNA TIONGKOK KARENA SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Kediri, 28 April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial QM dan LQ. Keduanya terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Pendeportasian dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 melalui Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya. Sebelumnya, QM dan LQ telah didetensi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WNA tersebut teridentifikasi melakukan kegiatan di perusahaan A, sementara penjamin izin tinggal kunjungan yang tercatat dalam sistem keimigrasian adalah perusahaan B. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 122 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Direktur perusahaan A, yang bersangkutan mengakui adanya kelalaian dalam proses administrasi penggunaan tenaga kerja asing. Atas kelalaian tersebut, perusahaan telah membuat surat pernyataan dan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menegaskan bahwa seluruh tindakan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri. Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan izin tinggal. Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus diperketat guna menjaga ketertiban serta kedaulatan negara,” tegasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten terhadap pelanggaran keimigrasian. (Arya78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *