BATAVIAINEWS.COM SURABAYA — Beredar informasi penangkapan dua anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Selasa pagi (29/9/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya disebut adalah UA, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan ADR, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Penangkapan disebut dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai kronologi, barang bukti, maupun status hukum keduanya.
BACA JUGA :
- POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KARYAWAN PT GHIM LI INDONESIA
- 8 ORANG DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA DI HOTEL, 3 DI ANTARANYA DIDUGA WAKIL RAKYAT
- BK DPRD BANYUWANGI BUKA SUARA SOAL DUGAAN PENANGKAPAN ANGGOTA DEWAN DI SURABAYA
- DUA ANGGOTA DPRD DI MALANG DAN BANYUWANGI DISEBUT DIAMANKAN POLRESTABES SURABAYA, BK MASIH TUNGGU HASIL POLISI
- Jelang Konser Dewa 19 dan Letto, Polres Kediri Kota Matangkan Pengamanan
Terkait salah satu nama yang disebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Suwito, membenarkan bahwa ADR merupakan anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra.
“Kami menyampaikan rasa penyesalan yang sedalam-dalamnya. Anggota dewan adalah perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Suwito.
Suwito menambahkan, Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi telah berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat dan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sementara itu, isu lain yang beredar di media sosial terkait hubungan pribadi keduanya belum dapat diverifikasi dan bukan menjadi materi dalam proses hukum yang disebut berlangsung.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi agar informasi tidak berkembang liar. (Arya78)














