Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahNewsPemerintahSumatera Selatan

“VIRAL! Bundaran Air Mancur Palembang Jadi Sorotan Nasional – DPRD Protes Simbol Keagamaan dan Konsultan Tak Jelas!”

23
×

“VIRAL! Bundaran Air Mancur Palembang Jadi Sorotan Nasional – DPRD Protes Simbol Keagamaan dan Konsultan Tak Jelas!”

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Palembang, Proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM), salah satu ikon Kota Palembang, memicu polemik setelah DPRD Kota Palembang menerima banyak laporan masyarakat terkait desain, penggunaan simbol keagamaan, hingga ketidakjelasan pihak konsultan perencana. Rapat koordinasi pun digelar di ruang Ketua DPRD Palembang, Selasa (10/2/2026).
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Wakil Ketua DPRD M. Hidayat, Komisi II dan III DPRD, Lembaga Kebudayaan Palembang Sumatera Selatan (LKPSS), Tim 11 Pemajuan Kebudayaan, serta sejumlah OPD terkait.
DPRD: Simbol Keagamaan Tidak Tepat di Ruang Publik
Ketua DPRD Palembang Ali Subri menilai penempatan lafaz Nabi Muhammad SAW pada bagian atas desain BAM tidak pantas untuk ruang publik yang digunakan seluruh warga lintas agama.
“Secara pribadi saya menilai itu tidak pantas. Palembang ini terdiri dari berbagai agama. Ruang publik harus inklusif,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah juga menegaskan hal serupa.
“Nabi Muhammad SAW itu mulia. Tidak pantas ditempatkan di air mancur. Tempatnya di masjid atau musala,” ujarnya.

Konsultan Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Miliar Disorot
Ketua LKPSS Dr. Rahidin Anang menyebut pertemuan belum menghasilkan titik temu karena pihak konsultan perencana maupun desainer tidak hadir.
“Kami belum tahu siapa konsultan dan perencana. Konsultan harus bersertifikat arsitek. Kalau tidak punya kompetensi, itu melanggar aturan,” tegasnya.
Rahidin juga menyoroti anggaran revitalisasi hampir Rp10 miliar yang dinilai harus dikelola secara profesional dan transparan.
Komisi III DPRD Palembang menegaskan bahwa desain proyek ruang publik wajib dikerjakan oleh konsultan berbadan hukum dan bersertifikasi resmi demi memastikan kepatuhan hukum.
Pemkot: Desain DED Dibuat Akhir 2024, Pekerjaan Baru Dibayar 30 Persen
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Dinas Perkimtan Palembang Muh. Nur Hendratna menjelaskan bahwa BAM terakhir direvitalisasi saat SEA Games 2011, dan kini dinilai perlu pembaruan sebagai ikon kota.
PPK proyek, Ari Apriansyah, menyebut pekerjaan fisik revitalisasi BAM sudah rampung 5 Januari 2026, namun pembayaran baru terserap 30 persen karena bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub), bukan APBD Kota.
Ketika ditanya soal Detail Engineering Design (DED), Ari mengaku tidak mengetahui secara rinci pihak penyusun DED karena ia hanya bertugas sebagai pelaksana teknis.

Budayawan Ingatkan Pentingnya Identitas dan Sejarah Palembang
Budayawan Palembang Vebri Al Lintani mengingatkan bahwa ikon kota harus mencerminkan sejarah dan nilai budaya Palembang, mulai dari Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang Darussalam.
Ia menegaskan simbol budaya bukan sekadar ornamen dekoratif, tetapi bagian dari narasi sejarah kota yang harus dikelola dengan hati-hati.(Kusnandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *