Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaJawa tengahNews

UGD Mati Rasa: Nyawa Dikorbankan demi Prosedur di Puskesmas Pecangaan

34
×

UGD Mati Rasa: Nyawa Dikorbankan demi Prosedur di Puskesmas Pecangaan

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM JEPARA – Jika Unit Gawat Darurat hanya berfungsi sebagai ruang melihat lalu menyuruh pergi, maka yang mati bukan hanya pelayanan, tetapi nurani pelayanan publik itu sendiri. Inilah potret pahit yang diungkapkan Lukman, saksi sekaligus pengantar korban kecelakaan tunggal bernama Putri, dalam kejadian di Puskesmas Pecangaan, Jepara, sore hari sekitar pukul 16.30–17.30 WIB.

Menurut Lukman, korban datang dalam kondisi jelas membutuhkan pertolongan segera: lutut kiri luka parah, dua kuku jari terlepas, dagu berdarah, serta nyeri hebat di bagian pinggang. Namun yang diterima korban di ruang UGD bukanlah tindakan medis darurat, melainkan tatapan, penilaian singkat, lalu perintah untuk pergi ke rumah sakit.

“Korban hanya dilihat, tidak ada penanganan serius. Padahal di UGD ada tiga tenaga kesehatan,” ungkap Lukman.

Saat ditanyakan kemungkinan pemeriksaan rontgen (X-Ray) untuk memastikan cedera pinggang, pihak Puskesmas menyatakan fasilitas tidak tersedia. Kejanggalan semakin terasa ketika Lukman meminta ambulans untuk evakuasi aman ke RS Aisyiyah. Jawaban yang diterima bukan solusi medis, melainkan tameng prosedural.

Disebutkan bahwa ambulans baru bisa digunakan jika korban diinfus dan mendapat tindakan medis tertentu terlebih dahulu. Sebuah pernyataan yang justru mengundang pertanyaan besar:
jika tindakan medis saja tidak dilakukan, bagaimana mungkin syarat prosedur bisa dipenuhi?

Akibatnya, korban dipaksa menanggung risiko sendiri, berangkat ke rumah sakit menggunakan grabcar, tanpa pendampingan medis, tanpa pengawalan, dan tanpa jaminan keselamatan dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Ironi pelayanan belum berhenti di ruang medis. Di halaman parkir Puskesmas, Lukman mengaku menyaksikan praktik pungutan parkir tanpa karcis. Seorang pria tanpa atribut resmi menarik uang Rp2.000. Saat ditanya kejelasan setoran, respons yang muncul justru nada kasar dan menantang dari petugas kebersihan:

“Opo kue pegawai?”

Ucapan tersebut dinilai mencerminkan arogansi dan pembenaran atas praktik yang tidak transparan di area fasilitas publik. Di dalam, korban darurat dipinggirkan. Di luar, pungutan justru berjalan lancar.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Jepara dan Dinas Kesehatan. Publik patut bertanya dengan nada tegas:

Apakah ini standar resmi pelayanan UGD Puskesmas Pecangaan?

Apakah prosedur lebih penting daripada nyawa warga?

Mengapa dugaan pungli tampak lebih “hidup” daripada empati pelayanan medis?

Masyarakat tidak menuntut keistimewaan. Yang diminta hanyalah hak dasar untuk diselamatkan saat darurat. Karena bila nyawa kalah oleh prosedur, maka yang gagal bukan korban—melainkan negara dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *