Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
Info DaerahJawa TimurKewirausahaanNewsPemerintahPOLRITNI

Tak Berhenti di Masa Tanam, Polisi Dampingi Petani Jagung di Menang

3
×

Tak Berhenti di Masa Tanam, Polisi Dampingi Petani Jagung di Menang

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM KEDIRI— Memasuki masa perawatan, tanaman jagung di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, mulai menghadapi persoalan yang lazim muncul di lahan pertanian. Hama dan gulma menjadi gangguan yang perlu diperhatikan agar pertumbuhan tanaman tidak terganggu hingga masa panen.

Kondisi tanaman itu turut menjadi perhatian Kanit Binmas Polsek Pagu Polres Kediri Aiptu Pujo Mulyono, S.H. Ia turun langsung ke lahan bersama petani, membantu perawatan sekaligus bertukar informasi mengenai gangguan yang ditemukan selama proses budidaya, Selasa (29/9/2026).

Baca juga :

Bagi petani, fase perawatan tak kalah menentukan dibanding masa tanam. Tanaman yang sudah tumbuh tetap membutuhkan pemantauan, terutama ketika muncul hama atau gulma yang berpotensi mengambil nutrisi dan menghambat pertumbuhan.

Di sela aktivitas tersebut, Aiptu Pujo berdiskusi dengan petani mengenai kondisi tanaman dan persoalan yang mereka temui di lahan. Kehadiran personel kepolisian pun berlangsung dalam suasana kerja bersama, mengikuti aktivitas petani dari dekat.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono, S.H., mengatakan perhatian terhadap sektor pertanian perlu mengikuti kebutuhan petani di setiap tahapan budidaya.

“Setelah masa tanam, perhatian berikutnya adalah menjaga tanaman tetap tumbuh dengan baik. Hama dan gulma menjadi persoalan yang perlu segera dikenali agar tidak mengganggu hasil pertanian,” ujar AKP Kalis.

Aktivitas di lahan jagung Desa Menang tersebut menjadi bagian dari dukungan Polsek Pagu terhadap program ketahanan pangan. Bukan sekadar hadir saat penanaman, personel ikut melihat bagaimana tanaman dirawat dan persoalan apa yang dihadapi petani selama proses budidaya. (Arya78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *