BATAVIAINEWS.COM PONOROGO — Gerak cepat personel Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Polsek Sampung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar di kawasan hutan Dukuh Sampung Kidul, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (27/9/2026).
Titik api yang sempat membakar semak belukar di kawasan hutan tersebut berhasil dipadamkan setelah sejumlah personel Polsek Sampung Polres Ponorogo dan tim gabungan serta relawan berjibaku menaklukan api hampir dua jam.
Berawal dari laporan adanya kepulan asap, personel Polsek Sampung Polres Ponorogo langsung bergerak cepat memimpin pergerakan menuju lokasi melakukan isolasi area dan memotong jalur api guna mencegah kebakaran merembet ke kawasan hutan yang lebih luas.
BACA JUGA :
- Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi
- Green Policing : Polresta Tuban Bersihkan Sampah dan Tanam 200 Cemara di Pantai Jenu
- Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos
- Antisipasi Karhutla Susulan Gunung Welirang, Polres Mojokerto Dirikan Posko dan Siagakan Personel Brimob
- Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto, S.H., menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla, terlebih di tengah cuaca kering yang ekstrem.
“Respons cepat ini adalah komitmen kami untuk melindungi kawasan hutan dari kerusakan fatal. Alhamdulillah, berkat kesigapan di lapangan, titik api berhasil dijinakkan sebelum meluas, dan situasi kini aman terkendali,” ujar AKP Agus Suprianto.
Setelah kobaran api utama berhasil dikendalikan, tim gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas melakukan penyisiran intensif (pendinginan) di sekitar area terbakar untuk memastikan tidak ada sisa bara api atau selasah kering yang berpotensi memicu penyalaan ulang.
AKP Agus mengingatkan bahwa material semak dan daun kering di kawasan hutan saat ini sangat rentan dan mudah terbakar. Oleh karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan ceroboh yang memicu petaka karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu api di kawasan hutan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan sekali-kali meninggalkan bekas pembakaran yang belum padam total. Jika melihat ada indikasi titik asap, segera laporkan ke kami agar bisa langsung dieksekusi,” tegas Kapolsek Sampung.
Guna mengantisipasi munculnya titik api susulan, Polsek Sampung bersama Perhutani kini memperketat patroli sinergis di titik-titik rawan wilayah Sampung. Langkah preventif dan respons cepat ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan Ponorogo selama musim kemarau berlangsung. (*Arya78)














