KEDIRI, BATAVIAINEWS.COM – Polres Kediri menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 dan mencatat 63.159 penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm, yaitu 30.963 kasus.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menjelaskan bahwa pelanggaran lain yang menonjol antara lain pengendara di bawah umur (9.720 kasus), melawan arus (3.919 kasus), dan berboncengan lebih dari satu orang (6.300 kasus).
Untuk kendaraan roda empat, tercatat 1.888 pelanggaran melawan arus, 4.873 pengendara di bawah umur, dan 1.307 tidak memakai sabuk keselamatan.
Polres Kediri juga mengamankan 46 sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di kawasan RPH Sumber Bendo, Pare. Petugas melakukan penyisiran dan pembinaan terhadap para pelanggar.
Teguran Presisi dan ETLE terus dioptimalkan, sementara tilang manual diterapkan pada pelanggaran yang tergolong membahayakan. Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Kediri. ( Arya78)














