BATAVIAINEWS.COM Bandar Lampung, – Tim Batavia INews TV Streaming melakukan peninjauan langsung ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Embun yang berlokasi di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian signifikan antara data yang tercatat di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi fisik yang ada di lapangan.
Saat tim berusaha mengonfirmasi temuan ini kepada Kepala PKBM Embun, Joko, beliau menyampaikan sedang dalam kondisi beristirahat karena libur dan badan yang kurang sehat, sehingga tidak dapat memberikan keterangan langsung. Tim kemudian melakukan wawancara dengan operator sekolah, Yanto, untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.

Menurut keterangan Yanto,melalui telpon Whatsapp jumlah ruangan yang tersedia di PKBM Embun secara keseluruhan hanya berjumlah 4 ruangan, yang masing-masing difungsikan sebagai berikut:
1. Ruang kantor sekaligus ruang komputer
2. Aula besar yang difungsikan sebagai ruang kelas utama
3. Ruang dapur
4. Ruang penunjang lainnya
Namun, data resmi yang tercatat di sistem Dapodik menyatakan bahwa jumlah ruang kelas di PKBM ini mencapai 10 ruang kelas Perbedaan yang mencolok ini tidak sesuai dengan kondisi nyata yang terlihat langsung di lokasi.
“Jadi kalau dihitung secara faktual, ruangannya cuma ada empat. Ruang kantor, aula yang jadi kelas, dapur, dan ruang lain yang digunakan untuk keperluan penunjang. Tapi di data Dapodik tercatat ada 10 ruang kelas,” jelas Yanto.
Terkait proses pembelajaran, diketahui bahwa kegiatan tatap muka hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu setiap minggunya. Untuk hari lainnya, pembelajaran dilakukan secara daring melalui berbagai platform digital seperti WhatsApp, Google Meet, dan media sosial lainnya.
Dengan jumlah siswa yang terdaftar mencapai sekitar 109 orang dan kondisi fasilitas yang hanya memiliki 4 ruangan dengan satu aula sebagai ruang belajar utama, muncul pertanyaan besar mengenai kecukupan dan kelayakan ruangan untuk menampung serta memfasilitasi proses belajar mengajar bagi seluruh siswa.

Adanya perbedaan data yang cukup signifikan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara informasi yang dilaporkan ke sistem pendidikan nasional dengan kondisi sebenarnya di lembaga tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan penting terkait transparansi pelaporan data, validitas informasi pendidikan, serta mekanisme verifikasi yang seharusnya dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan realitas lapangan, termasuk kelayakan fasilitas belajar bagi siswa.
Tim Batavia INews telah mencatat seluruh temuan ini dan akan melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala PKBM Embun setelah kondisi beliau membaik, serta menghubungi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan klarifikasi terkait proses pelaporan data dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
(Tim)














