Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
Info DaerahKALTENGKriminalNewsPOLRI

Pelaku Curas sebuah Mobil Diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang.

3
×

Pelaku Curas sebuah Mobil Diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang.

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Sampit- Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur Telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ( curas) Satu unit Mobil Honda Brio warna putih KH 1123 GV
di depan Toko Sembako Jalan DI Panjaitan No 53 Kel MB Hilir Kec MB Ketapang Kab Kotim (TKP).
Kamis 16/07/2026 skj 12.30 Wib.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian. Saat pelapor Sdr MS baru pulang dari menjemput anak sekolah dan singgah di toko sembako milik istrinya dengan meninggal kan anak pelapor di dalam mobil.

Tidak lama kemudian, pelapor mendengar anaknya berteriak meminta pertolongan. Pelapor kemudian melihat mobil miliknya yang sebelumnya terparkir telah berjalan. Pelapor bersama istrinya segera mengejar mobil tersebut. Pelapor berhasil meraih pintu depan sebelah kiri sehingga sempat terseret beberapa meter. Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, pelapor langsung menarik tuas rem tangan (hand brake) untuk menghentikan laju kendaraan.

Selama kejadian berlangsung, terlapor Sdr MR 26 th, sempat melakukan pemukulan terhadap anak pelapor. Setelah kendaraan berhenti, pelapor menarik terlapor keluar dari dalam mobil. Selanjutnya, pelapor bersama warga sekitar berhasil mengamankan terlapor Sdr MR.

Akibat kejadian tersebut, pelapor MS, istri pelapor, dan anak pelapor mengalami luka-luka. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Fri/Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *