BATAVIAINEWS.COM KEDIRI– Kesadaran tertib berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menemui pengendara di depan Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (29/10/2026), untuk mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan.

Di lapangan, petugas masih mendapati pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen berkendara.
Temuan ini menjadi perhatian petugas untuk mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya mencegah hal yang tidak diinginkan, termasuk kecelakaan lalu lintas.
Didampingi Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., Kapolres berinteraksi langsung dengan pengguna jalan, memberikan edukasi dan teguran simpatik secara humanis, disertai penjelasan mengenai pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan harus menjadi kesadaran setiap pengendara, bukan karena takut ada petugas,” tegas AKBP Latif.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Kediri dari sejumlah satuan kerja bersama Kodim 0809/Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, dan elemen mahasiswa. Sinergi lintas instansi ini mendukung upaya membangun budaya berlalu lintas yang tertib di wilayah Kabupaten Kediri.
AKBP Latif mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan hal-hal mendasar saat berkendara, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan SIM dan STNK, hingga kepatuhan terhadap rambu serta marka jalan. Pengendara juga diminta tidak melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, atau memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan itu harus dimulai dari diri sendiri,” imbuhnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polres Kediri mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki perilaku berkendara dan menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai kebiasaan. (Arya78)














