Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
Info DaerahKejaksaanKorupsiLampungNewsPemerintah

Diduga Paving Blok P3A Way Gatel Tidak Sesuai Standar, Awak Media Temukan Material dan Campuran Dipertanyakan

1
×

Diduga Paving Blok P3A Way Gatel Tidak Sesuai Standar, Awak Media Temukan Material dan Campuran Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Pringsewu, Lampung – Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan.Berdasarkan pantauan langsung awak media bersama tim di lapangan, ditemukan dugaan bahwa proses pembuatan paving blok yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar kualitas.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Peningkatan Daerah Irigasi Way Gatel yang dilaksanakan oleh P3A Pelita Jaya dengan anggaran sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil pemantauan di lokasi, awak media menemukan sejumlah paving blok yang telah dicetak dalam kondisi banyak yang pecah dan patah. Selain itu, awak media juga mempertanyakan penggunaan semen merek Rajawali yang dinilai merupakan produk dengan harga lebih murah dibandingkan merek lain yang umum digunakan pada pekerjaan konstruksi.

Tak hanya itu, awak media juga menyoroti komposisi adukan paving blok yang diduga lebih banyak menggunakan pasir dibandingkan split, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu dan kekuatan hasil produksi.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Ketua P3A Pelita Jaya, Sito. Saat dimintai keterangan terkait kondisi paving blok yang banyak mengalami kerusakan serta komposisi material yang digunakan, Sito menyatakan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi (spek).

Setelah memperoleh penjelasan tersebut, awak media bersama tim berpamitan meninggalkan lokasi.

Awak media mengingat kembali hasil sosialisasi Program P3-TGAI yang sebelumnya digelar di Hotel Novotel. Berdasarkan keterangan konsultan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung yang pernah ditemui, dalam sosialisasi tersebut turut hadir unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian dan kejaksaan.

Dalam sosialisasi itu, menurut konsultan, APH menekankan agar seluruh pelaksana kegiatan mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) serta tidak melakukan penyimpangan yang dapat menurunkan kualitas pekerjaan.

Sebagai program yang dibiayai oleh negara untuk kepentingan masyarakat, pembangunan P3-TGAI diharapkan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tahan lama, dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan, diharapkan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan pengujian teknis agar kualitas proyek dapat dipastikan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. (Suf/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *