BATAVIAINEWS.COM JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mendatangi Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, guna menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Komisi V DPR RI terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut merupakan bentuk keseriusan BEM Unila dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung yang dinilai terdampak langsung oleh kebijakan kenaikan tarif tol. Mereka mendesak Komisi V DPR RI segera memanggil pihak pengelola jalan tol untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Presiden Mahasiswa BEM Unila, Aditya Putra Bayu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Komisi V DPR RI sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas terkait permintaan tersebut.
“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti surat yang telah kami masukkan dua bulan lalu kepada Ketua Komisi V DPR RI. Karena persoalan infrastruktur merupakan bagian dari ruang lingkup dan tugas Komisi V, kami berharap ada respons konkret terhadap aspirasi masyarakat Lampung,” ujar Aditya di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurut Aditya, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan BEM Unila, kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dinilai cukup signifikan dan berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di Provinsi Lampung.
Ia juga menyoroti dugaan adanya pengaruh kepentingan investasi dalam kebijakan tarif yang diberlakukan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Komisi V DPR RI segera memanggil Direktur Utama PT Tol Bakauheni Terbanggi Besar, I Wayan Madya, untuk memberikan klarifikasi terkait dasar penetapan tarif serta kondisi pengelolaan infrastruktur tol di Lampung.
“Berdasarkan kajian kami, kenaikan tarif ini perlu mendapatkan perhatian serius. Kami meminta Komisi V DPR RI memanggil pihak pengelola tol agar masyarakat memperoleh penjelasan yang transparan mengenai kebijakan tersebut,” tegasnya.
BEM Unila berharap DPR RI dapat segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan demi memastikan kebijakan infrastruktur tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi V DPR RI belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan pemanggilan pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar maupun agenda pembahasan mengenai kenaikan tarif jalan tol tersebut.( Suf )














