BATAVIAINEWS.COM BANYUWANGI – Pergerakan api yang terpantau mengarah ke kawasan Gunung Rante, Banyuwangi, memicu kewaspadaan tinggi dari Polresta Banyuwangi Polda Jatim dan otoritas terkait.
Guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke wilayah tersebut, Polsek Licin Polresta Banyuwangi bersama unsur lintas sektoral memperketat pemantauan di lapangan sejak Rabu (30/9/2026).
Pemantauan intensif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Licin, AKP Karyadi. Petugas gabungan menyisir serta mengawasi sejumlah titik rawan yang diproyeksikan menjadi jalur pergerakan api berdasarkan tiupan angin.

Langkah taktis ini diambil agar petugas dapat merespons dinamika di lapangan secara cepat, sekaligus memastikan koordinasi antarinstansi tetap berjalan solid jika situasi memburuk.
Baca juga :
- Percepat Tanam Padi, Polres Kediri Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa
- Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket
- Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
- UKSW–PUSAT STUDI KEPOLISIAN: MEMAHAMI KEKERASAN, MERAWAT KEBHINEKAAN
- Kapolres Kotim Bersama Forkopimda Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo
“Kami bersama unsur lintas sektoral terus memantau perkembangan di lapangan. Fokus utama kami saat ini adalah mendeteksi arah pergerakan api sedini mungkin, sehingga langkah penyekatan atau pemadaman bisa segera dilakukan,” ujar AKP Karyadi.
Tingkat kewaspadaan sengaja ditingkatkan mengingat vegetasi yang kering dan perubahan arah angin yang fluktuatif dapat memicu api merembet lebih cepat.
Selain patroli fisik, sinergi komunikasi antarinstansi diperkuat agar informasi terkini dapat segera diteruskan untuk penanganan terpadu.
Seiring dengan upaya tersebut, Kapolsek Licin juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar lereng gunung.
Warga diminta segera melapor ke petugas terdekat jika melihat kepulan asap baru atau perubahan kondisi yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga dilarang keras melakukan aktivitas yang memicu percikan api, seperti membakar sampah, membuka lahan dengan cara dibakar, atau membuang puntung rokok sembarangan di sekitar hutan.
Polsek Licin menegaskan bahwa pemantauan berkala ini akan terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan demi memastikan area Gunung Rante tetap aman dan dampak kebakaran tidak meluas ke wilayah Banyuwangi lainnya. (***Arya78)














