Padang –BATAVIAINEWS.COM– Dua orang pria dewasa diamankan oleh pengurus masjid bersama masyarakat setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di area kamar mandi Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.45 WIB. Warga yang curiga kemudian mengamankan kedua pria tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Adapun identitas kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (58), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang beralamat di Kecamatan Kuranji, serta L (18), warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Tempat kejadian perkara berada di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor yang diduga milik masing-masing terduga.
Pihak terkait menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan meliputi pengamanan terduga beserta barang bukti, pemeriksaan awal terhadap saksi dan yang bersangkutan, serta pelaporan kepada pimpinan. Selanjutnya dilakukan serah terima terduga dan barang bukti kepada Satpol PP Kota Padang.
“Selama proses pengamanan hingga penyerahan, situasi berlangsung aman dan terkendali,” ujar sumber di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Satpol PP Kota Padang guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Ferdi/Wakaperwil Sumbar)














