Scroll untuk baca artikel
Example 340x300
Example 728x250
BeritaInfo DaerahNewsPOLRI

Komplotan Pengganjal ATM di Padang Dibekuk, Sudah Beraksi Belasan Kali

25
×

Komplotan Pengganjal ATM di Padang Dibekuk, Sudah Beraksi Belasan Kali

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil membongkar komplotan pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Padang. Komplotan tersebut diketahui telah melakukan aksinya sebanyak belasan kali dan menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah bagi para korban.

Penangkapan dilakukan Tim I Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang dalam dua waktu berbeda, yakni pada Jumat malam dan Sabtu pagi. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.

Empat Pelaku Diamankan

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

J (53), warga Bengkulu

H (52), warga Batusangkar

A (49), warga Padang

N (45), warga Kabupaten Sijunjung

Tiga pelaku terlebih dahulu ditangkap pada Jumat malam, sementara satu lainnya diringkus pada Sabtu pagi. Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Padang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank, lidi, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Modus Operandi yang Licik

Para pelaku menggunakan modus pengganjalan kartu ATM untuk memperdaya korbannya. Mereka mengganjal lubang kartu ATM sehingga kartu tidak bisa masuk. Ketika korban panik, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan dan menukar kartu korban dengan kartu palsu.

Pelaku kemudian dengan berbagai alasan meminta korban memasukkan PIN. Setelah memperoleh kartu dan PIN, pelaku segera pergi dan melakukan penarikan tunai dari rekening korban.

Kasus serupa tercatat sudah 15 kali terjadi sepanjang tahun 2024 di berbagai lokasi ATM di Kota Padang, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp10 juta hingga Rp50 juta per kejadian.

Polisi Buka Peluang Korban Lain Melapor

Menurut Iptu Adrian Afandi, penangkapan komplotan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang terus meningkat.

Kami mengumpulkan seluruh laporan, melakukan penyelidikan secara mendalam hingga berhasil mengungkap identitas dan menangkap para pelaku,” ujarnya.

Polresta Padang menduga masih ada korban yang belum melapor. Masyarakat yang merasa rekeningnya pernah disalahgunakan diminta segera melapor ke kepolisian.

Imbauan Kewaspadaan

Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM, di antaranya:

Pastikan kondisi mesin ATM normal dan tidak ada benda mencurigakan pada slot kartu.

Jangan menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal.

Selalu tutupi saat memasukkan PIN.

Segera hubungi call center bank jika menemukan kejanggalan.
Polresta Padang menegaskan akan terus memperketat patroli dan pemantauan terhadap titik-titik ATM yang berpotensi menjadi lokasi kejahatan serupa.(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *