BATAVIAINEWS.COM SURABAYA — Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan pengamanan tersebut.
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).
Hadi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pesta narkoba di kamar hotel tersebut. Informasi menyebut salah satu terduga berinisial N yang berprofesi sebagai karyawan swasta sedang menggunakan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati delapan orang di dalam kamar dengan inisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A sedang diduga menggunakan narkoba.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap sabu (bong), korek api, dan satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
Berdasarkan keterangan N, narkoba dan ekstasi tersebut dibeli dari seseorang berinisial C yang kini berstatus DPO di wilayah Surabaya.
BACA JUGA :
- POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KARYAWAN PT GHIM LI INDONESIA
- 8 ORANG DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA DI HOTEL, 3 DI ANTARANYA DIDUGA WAKIL RAKYAT
- BK DPRD BANYUWANGI BUKA SUARA SOAL DUGAAN PENANGKAPAN ANGGOTA DEWAN DI SURABAYA
- DUA ANGGOTA DPRD DI MALANG DAN BANYUWANGI DISEBUT DIAMANKAN POLRESTABES SURABAYA, BK MASIH TUNGGU HASIL POLISI
- Jelang Konser Dewa 19 dan Letto, Polres Kediri Kota Matangkan Pengamanan
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sementara N positif menggunakan sabu dan ekstasi.
Hadi menambahkan, jumlah barang bukti yang ditemukan di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga proses hukum dilakukan melalui mekanisme restorative justice.
“Kami proses restorative justice untuk delapan orang ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” terangnya.
Dalam perkembangan pemeriksaan, diketahui tiga dari delapan orang yang diamankan berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur. (Arya78)














