MASYARAKAT ROKAN HULU,DESA MAHATO INGIN HAK NYA KEMBALI
( Pada Tgl 11 januari 2026 )
RIAU-Rokan hulu-BATAVIAINEWS.COM-Dalam hal ini ( KOPERASI ) ( PETANI SAWIT KARYA BAKTI ) Bergerak Menuntut Hak masyarakat Yang slama ini di Kuasai PT TORGANDA Selama kurang Lebih Lima Tahun Lamanya .
Pihak ( KOPERASI ) PETANI SAWIT KARYA BAKTI dan Pemanen yang Akan Memanen .
Di Kebun Sawit mereka Tersebut Yang ada di Naungan PT AGRINAS yang Slama ini di Kendalikan oleh PT TORGANDA Tersebut


Dan Saat ini Dari Pihak PETANI SAWIT KARYA BAKTI Sudah Sampai di Lokasi
Pintu Masuk PT AGRINAS Untuk Menyampaikan Keluhan yang Slama ini Tidak Pernah Di Berikan Kesempatan Untuk Memanen Hasil Kebun Mereka Sekitar ( Empat Ribu Hektar )Tersebut Selama Kurang Lebih 5 Tahun.
Dalam Hal ini Pihak POLSEK TAMBUSAI UTARA
Sudah Berada di lokasi yang di Pimpin Oleh
Kapolsek HERI ,
Untuk Memediasikan Kedua Belah Pihak Tersebut
Situasi Sempat Memanas,Dan Saat ini Bisa di Redamkan oleh Pihak POLSEK TAMBUSAI UTARA .
Setelah itu Dari Pihak
(KOPERASI) PETANI SAWIT KARYA BAKTI
Dan PT AGRINAS
Damai
Maka Dari itu Pihak PT AGRINAS
Mengijinkan ( KOPERASI)PETANI SAWIT KARYA BAKTI
Untuk Memanen di Afdeling 21 Dan 19
Milik KOPERASI Tersebut
Sekiranya di Jam 18:00 Datang lah
Pihak PT AGRINAS Dan Satuan Gabungan POLSEK TAMBUSAI UTARA,Bersama PIHAK POLRES ROKAN HULU
Atas Laporan . Bawasanya Pihak
KOPERASI PETANI SAWIT KARYA BAKTI
Memanen Lebih Dari 30 TON Buah
Sawit
Stelah di Telusuri Pihak POLSEK dan POLRES ROKAN HULU
Ternyata Tidak Sesuai dengan Laporan Tersebut di Lapangan.
Buah Sawit Ternyata Hanya 1,1 TON
Saja ,Dan Bahasa Dari
orang yang di percaya di PT AGRINAS
Atas Nama PAK ROBERT
Disini masyarakat merasa Di Anak Tirikan Selama 5 Tahun lama nya
Dan keluhan Masyarakat Saat ini hanya mengandalkan
KOPERASI KARYA BAKTI
Pungkas nya
NN














