BATAVIAINEWS.COM Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi Pernyataan bahwa Halmahera Utara adalah “surganya bagi mafia kasus di mata hukum publik” muncul sebagai respons terhadap beberapa kasus signifikan yang menarik perhatian publik dan melibatkan dugaan praktik mafia, terutama dalam sektor pertambangan dan pertanahan.
Beberapa poin penting terkait isu ini meliputi Mafia Pertambangan:
- Arthur Noija akadamisi praktisi advokasi di bidang kebijakan publik secara terbuka meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia pertambangan di Halmahera Utara, menyebut situasinya “sangat mengkhawatirkan”.
- Hal ini terkait dugaan penyerobotan lahan tambang dan kegiatan ilegal lainnya.
Mafia Tanah:
- Terdapat pengungkapan kasus mafia tanah, yang melibatkan pemalsuan surat-surat akta otentik, bahkan menyeret mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tersangka, meskipun beberapa kasus terjadi di Halmahera Tengah.
Kasus Korupsi Lainnya:
- Kejaksaan Negeri Halmahera Utara juga menangani beberapa kasus dugaan korupsi, seperti kasus dana kegiatan PKK dan dugaan manipulasi gaji fiktif, yang mengindikasikan adanya tantangan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Perhatian dan Desakan Publik:
- Adanya desakan dari praktisi hukum dan masyarakat agar aparat penegak hukum lebih aktif dan serius dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran publik terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, pandangan tersebut sangat mencerminkan kekhawatiran masyarakat dan praktisi hukum akan maraknya praktik ilegal dan kurangnya penegakan hukum yang efektif terhadap kasus-kasus besar di Halmahera Utara, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya alam dan aset daerah.(Arthur Noija SH)














