Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahNewsPemerintahRiau

Sidang Keliling Hadir di Meranti, Warga Tak Lagi Bersidang ke Bengkalis

104
×

Sidang Keliling Hadir di Meranti, Warga Tak Lagi Bersidang ke Bengkalis

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Negeri Kelas II B Bengkalis untuk menghadirkan layanan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

Kerja sama ini membuat warga Meranti tidak lagi harus ke Bengkalis untuk menjalani proses persidangan.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar, SH, MH, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (5/2/2026).

Bupati Asmar mengatakan, sidang keliling merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kepastian hukum. Menurut dia, layanan ini akan memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi kendala masyarakat pencari keadilan di wilayah kepulauan.

“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi langkah konkret untuk membuat layanan hukum lebih efisien dan efektif,” kata Asmar.

Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar menyebutkan, secara geografis Kepulauan Meranti memiliki tantangan tersendiri dalam akses peradilan. Dengan adanya sidang keliling, pengadilan yang akan mendatangi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar dan waktu lama untuk datang ke Bengkalis,” ujarnya.

Lenny menambahkan, sidang keliling merupakan bagian dari program Mahkamah Agung untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Ia juga menyinggung maraknya perkara narkotika yang menjadi perhatian pengadilan dan meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi pencegahan.(Jfrzl_Meranti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *