Bataviainews.com Bangkinang . Polres Kampar sukses memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar dan menggelar press release pemusnahan barang bukti , Rabu . 15.10.2025 .
Pada bulan September 2025 , Satuan Satres Narkoba Polres Kampar sukses mengungkap 51 kasus tindak pidana Narkotika dengan 66 orang tersangka .
AKBP . Bobi Putra Ramadhan Sebayang , langsung memimpin kegiatan tersebut yang bertempat di Mapolres Kampar dan di dampingi Waka Polres dan Kasat Narkoba AKP . Markus Sinaga dan diikuti perwakilan dari Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Kampar .
Polres Kampar dalam Operasi Lancang Kuning telah membuktikan sinergi aparat dengan penegak Hukum serta masyarakat , betapa penting nya pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kampar .
Dalam pengungkapan 51 kasus , Polisi telah mengamankan 66 tersangka yang terdiri dari 64 orang Laki Laki dan 2 orang Perempuan dengan barang bukti 171,22 gram Sabu dan 763 Ekstasi .
Dalam kegiatan press release tersebut Polres Kampar memusnahkan barang bukti yang di saksikan oleh Instansi terkait sebagai bentuk transparansi hukum .
Kegiatan ini membuktikan Komitmen nyata polres Kampar dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukum polres Kampar agar tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif buat masyarakat Kampar . (Yan Rantee )















