PURWAKARTA, BATAVIAINEWS..COM – Satuan Polairud Polres Purwakarta kembali menggelar patroli rutin di wilayah perairan Waduk Jatiluhur, Pada Jumat, 14 November 2025.
Dengan menggunakan Kapal Patroli VIII-2341. Patroli dimulai pukul 08.00 WIB dengan tujuan menjaga keamanan perairan, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan waduk.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Yadi Suryadi, selaku PS Kanit Patroli Sat Polairud, bersama personel Bripka Asep Irvan Muharam, Bripka Iwan Gunawan, dan Brigadir Adi Santoso. Rute patroli meliputi Dermaga TSDP Dishub Jabar, Paranggombong, Cibayongbong, hingga wilayah Astap Sukatani.
Sepanjang perjalanan, petugas menyampaikan imbauan kepada nelayan dan petani Keramba Jaring Apung (KJA) terkait pentingnya keselamatan berlayar, penggunaan alat keselamatan, serta kewaspadaan terhadap cuaca dan arus air.
Di Perairan Paranggombong, personel Satpolairud menyambangi Pak Tarman, salah satu peternak keramba. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan agar selalu mengurangi kecepatan saat berlayar dan wajib menggunakan pelampung demi mencegah kecelakaan air.

Patroli ini menjadi bentuk komitmen Polres Purwakarta untuk terus menghadirkan rasa aman serta memastikan aktivitas masyarakat di kawasan perairan berjalan lancar dan kondusif.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Polairud, AKP Darmaji, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat, pengemudi perahu dan pengguna transportasi air lainnya agar memperhatikan faktor keamanan, terutama penggunaan pelampung selama dalam perjalanan.
“Pastikan kapal tidak bocor, pompa air dapat berjalan dengan baik, perahu wajib memilki alat keselamatan baik berupa jaket pelampung maupun ban pelampung serta tidak kalah penting bapak tidak memuat penumpang melebihi kapasitas muatan yang telah ditentukan,” ucap Darmaji.
Selain itu, kata dia, jajaran Satpolairud Polres Purwakarta juga melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal berupa pelampung dan Ring Bouy.
“Kami juga melakukan pengecekan kelaikan Kapal seperti body kapal dan mesin kapal, dan kami juga periksa Surat Sungai dan Danau (SKK) ASDP Propinsi Jabar, serta pengecekan Surat Asuransi Jasa Raharja Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Kasatpolair Polres Purwakarta, mengingatkan para pengemudi perahu maupun para nelayan nelayan agar selalu memperhatikan cuaca saat melakukan pelayaran baik di waduk Jatiluhur maupun waduk Cirata untuk kepentingan keselamatan.
“Tak hanya itu, kami juga mengimbau para pencari ikan agar tidak menggunakan strum dalam menangkap ikan karena di lindungi oleh undang undang sehingga melanggar hukum,” tegas Darmaji.
Purwakarta, Jumat, 14 November 2025.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118















