Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahKPKPemerintahRiau

Rumah Dinas SF Hariyanto digerebek KPK, Ini Peyebabnya?”.

155
×

Rumah Dinas SF Hariyanto digerebek KPK, Ini Peyebabnya?”.

Sebarkan artikel ini

RIAU-BATAVIAINEWS,COM-KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Riau. Kasus ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. SF Hariyanto memiliki harta kekayaan tercatat sebesar Rp14,4 miliar.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Pekanbaru pada Senin (15/12/2025).

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.Tindakan KPK tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November. Perkara ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Abdul Wahid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada Kepala UPT Dinas PUPR dan pergeseran anggaran. SF Hariyanto sendiri diketahui memiliki total harta kekayaan yang tercatat sebesar Rp14,4 Miliar.[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *