Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahLampungPemerintah

Proyek Irigasi Sukadadi Diduga Langgar Prosedur, Kualitas Kerja Tetap Buruk Meski Sudah Disorot Media

37
×

Proyek Irigasi Sukadadi Diduga Langgar Prosedur, Kualitas Kerja Tetap Buruk Meski Sudah Disorot Media

Sebarkan artikel ini

Pesawaran — BATAVIAINEW.COM-Pekerjaan Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Mesuji Sekampung (Inpres Tahap III) di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, kembali menjadi perhatian. Meski sudah pernah diberitakan sebelumnya, kondisi di lapangan tak menunjukkan perbaikan dan justru semakin diduga sarat kejanggalan.

Proyek bernilai Rp46,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) ini diduga mengabaikan standar teknis dan prosedur pengerjaan. Bahkan, terindikasi ada upaya merauk untung besar, karena di lapangan tim media menemukan batu-batu lama yang masih dimanfaatkan kembali untuk pondasi, alih-alih menggunakan material baru sesuai spesifikasi.

Saat tim memantau lokasi, batu pondasi dipasang dalam kondisi masih tergenang air, sementara aliran irigasi tetap dibiarkan mengalir deras tanpa langkah teknis seperti pengeringan atau pengalihan arus. Cara kerja seperti ini jelas tidak memenuhi standar konstruksi dan berpotensi besar menurunkan kualitas bangunan secara signifikan.

Ironisnya, meski telah disorot media, pihak pelaksana maupun pengawas Sub Kon tidak tampak mengambil tindakan perbaikan sedikit pun. Hal ini memunculkan keraguan publik atas fungsi pengawasan yang semestinya memastikan pekerjaan berjalan sesuai SOP.

Warga pun mempertanyakan keras:

“Kalau pekerjaan tetap seperti ini, apa kerja pengawas? Jangan sampai pengawas cuma datang, duduk merokok, makan siang, tanda tangan, lalu pulang bawa gaji.”

Pemasangan pondasi dalam kondisi air mengalir sangat rentan memicu keropos, lemahnya ikatan material, dan kerusakan dini pada konstruksi. Apalagi jika benar material lama digunakan kembali, risiko kegagalan teknis menjadi semakin besar.

Temuan ini mestinya membuat BBWS Mesuji Sekampung dan SNVT PJPA segera turun tangan memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari BBWS maupun pihak konsultan pengawas terkait temuan di lapangan.

(Feri,suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *