BATAVIAINEWS.COM Sawahlunto – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sawahlunto semakin menjadi sorotan karena terkesan dibiarkan, bahkan diduga mendapat “karpet merah” dari aparat kepolisian setempat. Praktik ilegal ini dilaporkan marak terjadi di Desa Muara Kalaban, berlokasi strategis dekat kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan Polsek Muara Kalaban.(24 Oktober 2025)
Warga setempat mengeluhkan dampak negatif PETI yang mengancam pemukiman padat penduduk. Aktivitas penambangan yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan banjir bandang yang dapat menyeret rumah dan ruko warga. “Kami merasa heran, kenapa PETI ini seakan dibiarkan saja. Lokasinya dekat kantor polisi dan kejaksaan, tapi tetap saja beroperasi,” ujar Hsn, seorang warga Desa Muara Kalaban yang enggan disebutkan nama lengkapnya karena alasan keamanan.
Diduga, aktivitas PETI ini telah berlangsung lama tanpa tindakan berarti dari aparat penegak hukum. Lokasi yang dekat dengan kantor penegak hukum menimbulkan kecurigaan akan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini.(Pm/Tim Red)














