BATAVIAINEWS.COM SumaniK – Tanah Datar – Dari sekian banyak pekerjaan jalan usaha tani yang ada di nagari sumanik,yang pelaksanaannya di akhir tahun 2023 di duga dilaksanakan dg tidak transparan dan terkesan ada yang di tutup tutupi
Berdasarkan temuan dilapangan dan informasi dari masyarakat salah satu contoh di jorong Piliang Laweh nagari sumanik dalam pengerjaan jalan usaha tani dimana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat ditanya awak media Batavia news tentang RAB dan gambar,mereka tidak pernah menguasai dimana kedua hal tersebut berada ditangan wali jorong

Apalagi stempel yang seharusnya berada ditangan TPK tapi berada di tangan Wali jorong, sehingga disangsikan daftar absen dan pembayaran gaji tukang dan pekerja bisa di ragukan tidak sesuai lagi dengan yang terjadi di lapangan
Juga ditemukan dilapangan proyek jalan usaha tani yang di biayai dari dana desa tidak selesai di buat karena disaat awak media Batavia news datang ke lokasi dijumpai dam yang di buat tidak selesai dan tidak sama panjang, juga di temukan bekas galian pondasi yang tidak jadi
Disaat ditanyakan kepada ke wali jorong selalu menghindar dg berbagai macam alasan, sehingga perbuatan wali jorong tersebut dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Berkenaan dengan permasalahan ini media Batavia news berharap kepada pemerintahan terkait terhadap permasalahan ini agar dapat menindaklanjuti,sehingga penggunaan DANA DESA Nagari ditanah datar bisa lebih transparan nagari sumanik khususnya (Tim/Red)















