Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaNewsPemerintahSULAWESI UTARA

Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sulawesi Utara

3
×

Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS,COM MINAHASA – Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kepala BPS meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu program yang ditinjau adalah rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa.

Dalam peninjauan ini, Mendagri berdialog langsung dengan pengembang dan penghuni di kawasan perumahan. Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS, Mendagri juga menyerap aspirasi dari para pengembang maupun penghuni. Salah satu fokus pembahasan adalah layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mendagri menekankan pentingnya optimalisasi layanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan perizinan PBG dan BPHTB bagi MBR diberikan secara gratis. Mendagri menegaskan kepada pemerintah daerah bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Usai meninjau program tersebut, Mendagri bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, untuk meninjau langsung calon penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu juga menyaksikan simulasi tender rakyat.

Dalam sambutan, Mendagri menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program perumahan rakyat. Program tersebut merupakan bentuk perhatian besar Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil.

Mendagri berharap semakin banyak Pemda dan masyarakat yang menerima manfaat dari program tersebut. Program ini tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga memiliki nilai ibadah. ( Arya78)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *