Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahJawa TimurPemerintah

Kontroversi Larangan Perhutani KPH Kediri untuk Gerai KDKMP

17
×

Kontroversi Larangan Perhutani KPH Kediri untuk Gerai KDKMP

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM KEDIRI – Perum Perhutani KPH Kediri menuai kritik setelah melarang penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri. Kebijakan ini dianggap menghambat program penguatan ekonomi desa karena mekanisme perizinan kehutanan belum disetujui pemerintah pusat.

Larangan tersebut memunculkan anggapan seolah ada “negara di dalam negara”, karena kawasan hutan yang notabene milik negara justru tidak dapat digunakan untuk mendukung program nasional. Sejumlah pihak menilai, Perhutani diduga terlalu kaku dalam menerapkan aturan, padahal lahan yang diajukan untuk pembangunan KDKMP disebut sebagai lahan produktif, bukan kawasan hutan lindung.

Seperti halnya Desa Manggis, Kecamatan Puncu, belum mendapatkan lahan untuk KDKMP karena wilayahnya berada di kawasan hutan. Kepala Desa Manggis, Linawati, berharap KDKMP dapat membantu warga dan meningkatkan UMKM di wilayahnya.

“Desa saya belum memperoleh lahan untuk pembangunan KDKMP karena berada di wilayah lingkungan Kehutanan,” kata Linawati.

Tidak hanya di desa manggis saja ada beberapa wilayah desa, untuk pembangunan KDKMP yang di wilayah lereng gunung Kelud Kabupaten Kediri juga terkendala adanya izin dari pihak Perum Perhutani KPH Kediri. (Arya78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *