Pesawaran, BATAVIAINEWS.COM-Senin 08 Desember 2025 – Perjuangan kepala desa se-Kabupaten Pesawaran dalam memperjuangkan kepastian regulasi dan percepatan penyaluran Dana Desa akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi langsung di Senayan, Jakarta, para kepala desa membawa kabar gembira terkait implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2024 tentang pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.
Dalam dialog bersama pihak kementerian, sejumlah poin strategis berhasil diperjelas, mulai dari prioritas penggunaan dana, penyederhanaan regulasi, hingga kepastian tahapan pencairan. Kehadiran para kepala desa di Senayan disebut sebagai langkah konkret dalam memastikan pembangunan desa tidak terkendala oleh aturan dan proses administrasi yang berbelit.
Kabar paling menggembirakan yang disampaikan pemerintah pusat adalah bahwa Dana Desa Tahap II akan mulai dicairkan pada 19 Desember 2025. Kepastian ini menjadi angin segar bagi pemerintah desa yang sudah menunggu guna menyelesaikan program pembangunan dan kegiatan prioritas akhir tahun.
Poin-Poin Penting Hasil Koordinasi di Senayan
- Kepastian Pencairan Tahap II
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran Dana Desa Tahap II dapat dimulai pada 19 Desember 2025. Informasi ini menghapus kekhawatiran desa yang selama ini menunggu kepastian dari pusat. - Regulasi yang Lebih Sederhana Lewat PMK 81
Aturan baru memberikan penyederhanaan proses, sehingga desa dapat lebih cepat mengakses anggaran tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu. - Fleksibilitas Prioritas Penggunaan Dana
PMK 81 memberikan ruang lebih luas bagi desa untuk menyesuaikan program pembangunan sesuai kebutuhan riil masyarakat setempat. - Fokus pada Ketahanan Pangan dan Kemiskinan
Penguatan ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama, namun dengan pendekatan yang lebih realistis dan akuntabel. - Peluang Insentif bagi Desa Berkinerja Baik
Desa yang mampu menunjukkan tata kelola dan kinerja pembangunan yang baik berkesempatan mendapatkan tambahan insentif dari pemerintah pusat.
Para kepala desa menilai bahwa hasil dari Senayan ini menjadi bukti bahwa aspirasi desa didengar dan ditindaklanjuti. Dengan kepastian pencairan serta jelasnya regulasi, desa-desa di Pesawaran optimistis dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.{red}














