Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahKriminalNews

Kembali Terjadi Penipuan Lewat Media Sosial.

32
×

Kembali Terjadi Penipuan Lewat Media Sosial.

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Pekanbaru – Berawal dari Pelaku yang Mengaku Sebagai Bapak Angkat Korban Ber’inisial ( SM 67 Tahun ),
Pelaku Melancarkan Aksinya dengan Mengirim Pesan, Kepada Korban Ber’inisial ( MD 51 Tahun ) melalui via Messenger .

Untuk menawarkan Satu Buah Unit ( PAJERO SPORT DAKAR 4X4 ).
Setelah itu Pelaku meminta Nomor Korban Untuk bisa Menghubungi Melalui Via WhatsApp,

Pelaku Sempat menghubungi Bapak Angkat Korban Ber’inisial ( SM 67 Tahun ) Untuk Meminta Sejumlah Uang, Sebesar ( Rp 120.000.000 ). dan Tidak hanya itu

Pelaku Kembali Menelfon Korban ( M.D.C 51) Lewat WhatsApp
Menanyakan apakah Bapak bersedia Membeli Unit Pelelangan ini Dengan harga yang Suda di Sepakati,

Selang beberapa menit Bapak Angkat Korban Menelfon meminta Tolong Kepada Korban untuk Menjual Kembali’ mobil Jatah komandan yang ada di Pelelangan Kejaksaan di Jawa Timur tersebut, Korban mengaku tidak menaru curiga sedikitpun.

Dan tidak menunggu waktu lama Pelaku Mengirim foto-foto mobilnya , yang awalnya mobil itu Bapak Angkat Korban mau Pakai sendiri Tetapi, Pelaku Kembali mengunakan suara rekaman Perempuan yang Mengaku Sebagai Istri dari Bapak Angkat Korban ini .

Dan isi rekaman yang mengaku Sebagai Istri dari Bapak Angkat Korban Bawasanya, tidak mau Membeli Mobil Pajero tersebut. makanya Mobil Pajero mau dijual Kepada Temannya Pelaku,yang mengaku Sebagai sahabat Bapak Angkat Korban ini.dan bahasa Pelaku Mobil Pajero pernah mau dibeli Sama Sahabat Bapak Angkat Korban yang satu Angkatan ( POLRI ),

Tapi Pelaku ber’alibi Bawasanya tidak dijual jadi Segan mau chat temannya yang kemaren mau beli mobil Pajero itu, Bahasa Pelaku memintak tolong kepada Korban untuk jual ke Temannya yang bernama ( Koko Jimmy ).

Jadi Pelaku sempat mengirim pesan kepada ( Koko Jimmy) beserta bukti chatingan Bahwasanya kalau mobil itu udah diambil alih keluarga,yaitu Korban sendiri . jadi kalau ( Koko Jimmy ) mau membeli bisa hubungi Korban langsung dengan Keuntungan Hasil jual mobil sisanya dibagi dua,

Kemudian ( Koko Jimmy ) ini menghubungi Korban dan menanyakan Soal Mobil dan Harga jual Berapa, setelah deal deal lan Harga mobil ( Koko Jimmy ) mennyuruh Anak Buahnya Jemput mobil ke kejaksaan di Jawa timur itu, Kemudian Korban mengirim pesan Kepada Pelaku yang mengaku sebagai Bapak Angkat Korban , bahwasanya Kalau Anggota ( Koko Jimmy ) Temannya itu udah Nunggu didepan Gerbang tapi gak boleh masuk ,

Jadi yg mengaku sebagai Bapak Angkat Korban ini, memberikan 2 nmor yaitu nmor si pembeli ya itu sahabat Pelaku, ( Koko Jimmy ) dan nomor (Pak Pijar ) Orang Kejaksaan di Jawa Timur . kemudian Orang Kejaksaan Jawa Timur ini menelpon Korban, konfirmasi kalau memang betul Mobil tersebut atas nama ( SM 67 TAHUN) Bapak Angkat Korban.

Jadi karna mau diambil Harus menyelesaikan administrasi Terlebih dahulu yang sudah disepakati ( Rp 250.000.000 ) harga Mobil itu, karna Bapak Angkat Korban sudah Mengirim Uang tanda jadi ( Rp 50.000.000 ) Jadi sisa ( Rp 200.000.000 ).

Kemudian ( Pak Pijar ) Orang Kejaksaan di Jawa Timur ini memberitahukan untuk di transfer’ Uang administrasi tersebut ke Bendahara Kejaksaan di Jawa Timur, dengan Rekening atas nama ( IRWANSYAH ) Bank BRI .

Kemudian yg mengaku sebagai Bapak Angkat Korban’ ini, mentransfer uang ( Rp120.000.000 ) dan mengirim bukti transfernya ke Korban. Juga kemudian Korban transfer ke rekening Bendahara Kejaksaan atas nama ( Irwansyah ) itu juga Sebesar (Rp 70.000.000 ) , dengan dua kali transaksi pertama ( Rp50.000.000 ), yang Kedua ( Rp 20.000.000 ). Setelah di transfer, Korban Kirimkan bukti transfernya ke Orang Kejaksaan dan ke yang Mengaku sebagai Bapak Angkat Korban ini, setelah itu Orang Kejaksaan ini meminta Korban membayar lagi PPN Mobil Tersebut Sebesar 25% dari Harga Mobil yang Sudah disepakati, karna Korban sudah tidak ada uang lagi yang mau di transfer,Pelaku menyuruh Korban Pinjam Sama Tetangga atau Sama Kerabat .

Kemudian karna Korban sudah berusaha minjam tidak dapat, Korban Menelfon ke Pelaku bahwasanya tidak ada dapat pinjaman.

dan Korban sudah Berusaha setelah itu nomor ( pak Pijar )Orang Kejaksaan dan nomor ( Koko Jimmy ) yang mau beli Mobil itu, Langsung tidak terdaftar di WhatsApp yg otomatis tidak dapat dihubungi lagi .

Tetapi nmor yang mengaku sebagai Bapak Angkat Korban ini masih aktif tetapi setiap Korban telfon,si Pelaku tidak mau angkat di chatingan pun Balasannya meminta Dana terus yang Terakhir chat Meminta isikan Pulsa Sebesar (Rp 500 )
Pungkasnya

Muhammad ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *