BATAVIAINEWS.COM PADANG PARIAMAN – Di balik pengungkapan kasus penggelapan satu unit Toyota Calya di Ketaping, Kecamatan Batang Anai, tersimpan rangkaian pergerakan pelaku yang terbilang rapi dan berlangsung selama hampir setengah tahun. Investigasi tim kepolisian mengungkap bagaimana Hendra Gunawan, alias Angah (37), menghilang dari radar petugas dan berbaur sebagai pedagang pasar malam di Sarolangun, Jambi, untuk menghindari pengejaran.
Kasus ini bermula dari tindakan Angah yang merental mobil dari pemiliknya dengan alasan kebutuhan pribadi. Namun begitu kendaraan berada sepenuhnya di bawah kendalinya, mobil tersebut justru dijual tanpa sepengetahuan pemilik. Tindakan itu memicu laporan resmi, dan Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman bersama Unit Reskrim Polsek Batang Anai segera melakukan penyelidikan.
Selama hampir enam bulan, pelaku berpindah-pindah lokasi. Informasi lapangan menyebutkan bahwa Angah kerap berganti pekerjaan dan tempat tinggal untuk menghapus jejak. Tim penyidik kemudian menelusuri sejumlah transaksi dan komunikasi yang terkait dengan penjualan mobil tersebut hingga menemukan petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Provinsi Jambi.
Penelusuran membawa tim pada sebuah lokasi pasar malam di Kota Sarolangun, tempat Angah bekerja sebagai pedagang. Dengan koordinasi Unit Reskrim Polsek Kota Sarolangun, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kini Angah telah dibawa ke Polsek Batang Anai untuk menjalani proses hukum. Penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain, terutama orang yang menerima mobil hasil penggelapan tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses pencarian barang bukti dan pemetaan alur penjualan kendaraan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi gambaran bagaimana pelaku kejahatan berpola ekonomi kerap memanfaatkan celah dan waktu untuk meloloskan diri, namun upaya pelarian yang panjang akhirnya terhenti oleh kerja sama lintas daerah antar-unit kepolisian.
(Ferdi/Wakaperwil Sumbar)














