Jakarta, BATAVIAINEWS.COM – Setelah kemarin viral kabar bahwa sang mempelai pria, Kakek Tarman (74), adalah seorang penipu ulung yang kabur setelah pernikahan, kini pihak keluarga mempelai wanita, didukung oleh Kepala Desa hingga Kapolsek, serempak muncul dan membantah keras semua tuduhan tersebut.
Menurut ibu dari Sheila Arika, Kana Kumalasari, putrinya dan Kakek Tarman sama sekali tidak kabur.
“Ndak kabur, hoax itu. Mereka honeymoon”, tegasnya pada jumat (10/10/2025).
la mengaku sudah melakukan video call dengan pasangan yang sedang berbahagia itu.
Narasi ini didukung oleh Kades dan bahkan seorang pengacara baru yang tiba² muncul, yang menyatakan bahwa isu cek kosong dan mobil rental adalah “tidak berdasar”, semuanya kompak menyajikan narasi akhir yang bahagia.
Namun di saat yang bersamaan, para “detektif netizen” justru berhasil menemukan “episode” dari masa lalu Tarman yang sangat kelam.
Data resmi dari Pengadilan Negeri Wonogiri menunjukkan bahwa seorang pria dengan nama yang sama persis pernah divonis 2 tahun penjara pada tahun 2022 karena kasus tindak pidana penipuan.
Rumor bahwa cek Rp 3 miliar itu palsu dan mobilnya hanya sewaan pun kembali beredar kencang, bertabrakan langsung dengan narasi “bulan madu” yang sedang dibangun oleh keluarga.
Kini publik dihadapkan pada dua sosok Tarman yang sangat berbeda.
Di satu sisi, ada versi menantu idaman kaya raya yang sedang menikmati masa² indah sebagai pengantin baru.
Di sisi lain, ada versi mantan narapidana kasus penipuan dengan rekam jejak digital yang tak terbantahkan.
Mana yang benar? hanya waktu yang bisa menjawab, yang pasti, “Sinetron Pernikahan di Pacitan” ini masih jauh dari kata tamat.















