Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahNewsPemerintahRiau

DPRD Meranti Tindaklanjuti Aduan Truk Bertonase Pusat Kota Selatpanjang

4
×

DPRD Meranti Tindaklanjuti Aduan Truk Bertonase Pusat Kota Selatpanjang

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Kepulauan Meranti-Akses distribusi barang dari daratan Pulau Sumatera menuju Kabupaten Kepulauan Meranti kini semakin terbuka dengan beroperasinya kapal Ro-Ro secara rutin lima kali dalam seminggu. Mobilisasi barang kebutuhan pokok hingga material dalam jumlah besar pun meningkat signifikan, dengan truk-truk bermuatan berat masuk ke Kota Selatpanjang setiap harinya.
Namun di balik kelancaran distribusi tersebut, muncul persoalan baru. Kondisi jalan di dalam Kota Selatpanjang yang pada dasarnya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas sekitar 5 hingga 7 ton dinilai tidak mampu menahan beban kendaraan roda enam dengan muatan 8 sampai 10 ton.


Beberapa waktu lalu bahkan sempat terjadi insiden truk pengangkut ikan yang terperosok, sehingga menyebabkan kerusakan pada badan jalan. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak jangka panjang terhadap infrastruktur jalan di pusat kota.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat terkait masih adanya truk roda enam yang melintas di pusat kota dengan muatan melebihi kapasitas jalan.
“Tadi pagi ada masyarakat yang menemui saya terkait mobil roda enam yang masuk di pusat kota. Katanya muatannya 8 sampai 10 ton. Karena ini aduan masyarakat, saya langsung menghubungi Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Antoni.
Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya berkewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap aduan yang bersifat kemasyarakatan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar lalu lintas biasa, tetapi berkaitan langsung dengan keberlangsungan dan ketahanan infrastruktur daerah.
Antoni juga menyayangkan masih adanya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan dalam kota yang tidak dirancang untuk beban berat. Ia menilai, jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan dan menambah beban anggaran daerah.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang selalu menyampaikan masukan melalui DPRD. Kalau memang benar muatannya melebihi kapasitas, tentu kasihan jalan kita bisa cepat rusak akibat tekanan beban kendaraan besar. Ini bukan untuk memberatkan pengusaha, tetapi imbauan agar kita bisa bersinergi menjaga pembangunan dan kenyamanan di Meranti,” tuturnya.
menambahkan, dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini terbatas, setiap kerusakan jalan akan berdampak pada meningkatnya beban biaya perbaikan. Sementara itu, di sejumlah desa masih banyak ruas jalan yang juga membutuhkan perhatian dan perbaikan.
“Keuangan daerah kita sedang sulit. Kalau ada kerusakan baru akibat kendaraan bertonase besar, tentu biaya perbaikannya tidak kecil. Sementara di desa-desa masih banyak jalan yang perlu diperbaiki. Kalau seperti ini, tentu semakin repot pemerintah daerah,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhamad Fahri, angkat bicara terkait adanya aduan masyarakat mengenai truk bertonase berat yang memasuki ruas jalan di wilayah perkotaan Selatpanjang.

Fahri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari unsur pimpinan DPRD terkait laporan masyarakat tentang kendaraan roda enam dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas jalan kota.

“Kami sudah menerima informasi terkait aduan tersebut. Pada prinsipnya, setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Fahri saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar ruas jalan di dalam Kota Selatpanjang memiliki batas kemampuan beban tertentu dan tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi secara terus-menerus. Jika kendaraan bermuatan 8 hingga 10 ton melintas secara rutin, maka potensi kerusakan jalan tentu akan semakin besar.

Menurutnya, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kepolisian dan Dinas PUPR, untuk melakukan pengawasan serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan batas muatan kendaraan.

“Kami akan melihat kembali pengaturan jalur distribusi barang, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional atau pengalihan rute bagi kendaraan bertonase besar agar tidak masuk ke pusat kota,” jelasnya.

Fahri juga mengimbau para pengusaha dan sopir angkutan barang agar memperhatikan aturan yang berlaku, terutama terkait kapasitas muatan dan jalur yang diperbolehkan untuk kendaraan berat.

“Kami memahami kebutuhan distribusi barang ke Selatpanjang semakin meningkat dengan adanya kapal Ro-Ro. Namun kami berharap semua pihak tetap mematuhi aturan agar infrastruktur jalan kita tidak cepat rusak,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Dishub tidak bermaksud menghambat aktivitas ekonomi, melainkan berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi barang dan ketahanan infrastruktur daerah.

“Kita ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi juga harus menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama. Kalau jalan cepat rusak, dampaknya juga kembali ke masyarakat dan pelaku usaha,” tutup Fahri.(ADV)Jefrizal Meranti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *