Batavianews.com Jakarta – Seorang anak perempuan berinisial VI (11) diduga menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya MR (16) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno mengatakan, sebelum tewas korban sempat diiming-imingi pelaku untuk dibelikan baju.Namun saat itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM). “Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM,” katanya dia kepada wartawan Selasa (14/10).
“Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM,” katanya dia kepada wartawan Selasa (14/10). Sesampainya di rumah, pelaku langsung melakukan aksi brutalnya dengan mencekik leher korban menggunakan kabel. “Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas,” ucapnya.
Baca Info Lainnya
- Bupati Puncak Kunjungi Prajurit Satgas Yonif 700/Wyc di Titik Kuat Bendungan, Sinergi Semakin Kuat untuk Membangun Tanah Papua (521)
- Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Amankan Polres Kampar . (463)
- Bupatimu Mana: Teriakan Warga Pesawaran Jawab Janji Tahun Depan untuk Jalan (457)
- Bunda PAUD Meranti Tinjau Langsung Program MBG di Tebingtinggi (431)
- Pemkab Meranti Klarifikasi Soal Putusan Banding: Tidak Ada Pihak Yang Dimenangkan (430)
Belum diketahui pasti alasan pelaku tega membunuh korban. Saat ini Polisi masih terus melakukan penyilidikan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucapnya. (aha/raa)















