BATAVIAINEWS.COM SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sekretariat Daerah mengumumkan rencana penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut di ujung Runway 13 Bandara H Asan Sampit.
Penutupan ini terkait dengan proyek pengembangan dan perpanjangan runway Bandara H Asan Sampit yang saat ini tengah berjalan, yakni proyek pemagaran lahan yang dilaksanakan oleh UPBU Bandara H Asan Sampit.


Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah Kotim Nomor: 500.11.6/1181/DISHUB-UP/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 perihal Pemberitahuan dan Dukungan Uji Coba Penutupan Jalan Tjilik Riwut Ujung Runway 13.
Baca juga :
- KAPOLDA KEPRI DAN 12 KORWIL SPPG BATAM PERKUAT PENGAWASAN MBG, UTAMAKAN TENAGA KERJA LOKAL
- POLDA KEPRI TERIMA TIM BPK RI, PERKUAT AKUNTABILITAS DAN PENGAWASAN KINERJA
- KAPOLDA KEPRI PASTIKAN KESIAPAN SPKT DAN LAYANAN 110 DALAM MELAYANI MASYARAKAT
- Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka
- Kapolres Blora Lantik Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Reskrim hingga Jajaran Polsek
Dalam surat tersebut disebutkan, merujuk Surat Keputusan Bupati Kotim Nomor 100.3.3.2/0298/Huk-DISHUB/2026 tentang Tim Sosialisasi, Koordinasi dan Persiapan Penutupan Jalan di Sekitar Bandara, direncanakan pada Senin, 12 Oktober 2026 akan dilakukan cutting / pemutusan jalan di lokasi tersebut sehingga diperlukan penutupan secara permanen.
Sebelum ditutup permanen, Pemkab Kotim akan melakukan uji coba penutupan jalan dengan pengalihan arus lalu lintas.
Uji coba akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai Kamis s.d Minggu, 8 s.d 11 Oktober 2026, selama 3 jam per hari mulai pukul 08.30 s.d 11.30 WIB.
Selama uji coba, arus lalu lintas dari dan menuju Palangka Raya maupun dalam Kota Sampit akan dialihkan melalui tiga jalur alternatif, yakni Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Jalan Lingkar Utara, dan Jalan Akses ke Bengkirai.
Untuk kelancaran uji coba, petugas gabungan akan ditempatkan di 3 titik lokasi:
- Simpang 3 Jalan Jaksa Agung Soeprapto – Jalan Tjilik Riwut
- Simpang 3 Jalan Tjilik Riwut – Jalan Akses ke Bengkirai
- Simpang 3 Km 8 Jalan Tjilik Riwut – Jalan Lingkar Utara
Pj. Sekretaris Daerah Kotim, Diana Setiawan, S.E., M.A.P., dalam suratnya memohon dukungan dari Kapolres Kotim Cq Kasat Lantas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas SDABMBKPRKP, dan Kasat Pol PP untuk menugaskan personelnya dalam pelaksanaan uji coba tersebut.
Dinas SDABMBKPRKP juga diminta untuk memastikan jalan alternatif yang digunakan dalam kondisi fungsional dan dapat dilalui masyarakat pengguna jalan.
Masyarakat pengguna jalan Tjilik Riwut diimbau untuk memperhatikan pengalihan arus selama masa uji coba berlangsung.(Fri/red)














