Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
Info DaerahJawa TimurKriminalNewsPemerintahPOLRITNIUncategorized

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

4
×

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.

Baca juga :

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.

Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut.

Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.

“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.

Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.

Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka. (*Arya78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *