Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahJawa TimurNewsPOLRITNI

POLRES KEDIRI KOTA SOSIALISASIKAN PROGRAM AGEN PERLINSOS BERSAMA DINSOS DAN DUKCAPIL

7
×

POLRES KEDIRI KOTA SOSIALISASIKAN PROGRAM AGEN PERLINSOS BERSAMA DINSOS DAN DUKCAPIL

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kediri menggelar sosialisasi program Agen Perlinsos Kementerian Sosial RI di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 – 14.00 WIB itu diikuti Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Cahyo Widodo, S.H., Aiptu Nanang, serta para operator Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran.

Hadir pula perwakilan Disdukcapil Kota Kediri Imam Kusuma dan Kasi Linjamsos Dinas Sosial Kota Kediri Muhammad Nur Sulaiman Ghozali.

Dalam arahannya, AKP Cahyo Widodo menegaskan program Perlinsos tidak hanya diperuntukkan bagi Bhabinkamtibmas, tetapi dapat melibatkan seluruh personel Polri untuk membantu masyarakat.

Salah satu penekanan adalah kesiapan administrasi digital personel melalui kepemilikan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif.

BACA JUGA :

“Mulai hari ini anggota yang belum mendaftarkan atau yang belum memiliki akun IKD bisa mendaftar ke Dispendukcapil karena hari Senin akan dicek langsung oleh Bapak Kapolres Kediri Kota,” ujar AKP Cahyo.

Meski ada target pelaksanaan, ia mengingatkan seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tidak melakukan pendaftaran maupun pendataan dengan cara memaksa masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan Perlinsos hadir untuk menjawab persoalan warga yang belum menerima bantuan sosial maupun penerima yang dinilai belum tepat sasaran.

Dijelaskan terdapat dua mekanisme, yakni Perlinsos Mandiri dan Perlinsos Agen. Melalui Perlinsos Agen, petugas dapat membantu mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan namun belum mendapatkannya.

Ke depan, pengajuan bantuan sosial akan diarahkan melalui sistem Perlinsos. Dalam pengusulan, agen wajib menggunakan NIK warga serta melakukan verifikasi biometrik wajah. Pengusulan bantuan PKH dan BPNT juga melalui sistem tersebut, dengan hasil atau alasan usulan yang akan muncul secara otomatis.

Peserta juga mendapat penjelasan tata cara pendaftaran melalui video tutorial, baik untuk Perlinsos Agen maupun Mandiri.

Dalam pendataan, satu orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat melakukan pendaftaran sesuai ketentuan sistem. Personel yang terlibat diharapkan memahami mekanisme tersebut agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib.

Dinas Sosial juga mengingatkan pentingnya kolaborasi saat Bhabinkamtibmas melakukan pendataan, dengan berkoordinasi dan didampingi pengelola bantuan PKH dari kelurahan atau desa agar data lebih akurat.

Sosialisasi ini menjadi bagian upaya memperkuat peran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung pendataan dan penyampaian informasi program perlindungan sosial agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. (Arya78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *