BATAVIAINEWS.COM Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, upacara berlangsung di halaman Mako Polres Kotim, Senin (21/09/2026) pagi.
Upacara PTDH tersebut dilaksanakan terhadap Ipda Kokok Supriyanto, S.H. dan Brigpol Ferdy Adama sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dalam amanatnya, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah dan kehormatan institusi.
Baca juga :
- Pastikan Irigasi Lancar, Polsek Plosoklaten Dukung Produktivitas Petani
- Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi
- Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol
- Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak
- Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat: Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali untuk Masyarakat
Kapolres Kotim mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi untuk senantiasa menaati aturan serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegas Kapolres. (Fri/hms)














