BATAVIAINEWS.COM Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, S.H., S.I.K., M.H., menginstruksikan jajaran Polres Kotim untuk melakukan upaya pendinginan di kawasan Jalan Jaksa Agung, Sampit, guna mencegah munculnya kembali titik api setelah terjadinya kebakaran lahan. Kegiatan Ini Berlangsung Di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis(3/9/2026).
Personel Polres Kotim melakukan penyemprotan air serta menyisir sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolres Kotim menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk kesiapsiagaan Polri dalam membantu penanganan kebakaran lahan serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.(friHms)














