Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
Info DaerahLampungNewsPemerintahPendidikan

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

8
×

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Pesawaran – Upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Hal tersebut diwujudkan melalui Talkshow Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan bertajuk “Uang Aman, Hidup Tenang: Cerdas Mengelola Uang, Aman Menggunakan Layanan Keuangan, dan Terlindungi dari Kejahatan Keuangan Digital” yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Direktorat Jenderal Stabilisasi dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polres Pesawaran, dan CPA Australia.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus membangun kewaspadaan terhadap berbagai risiko dan kejahatan di sektor keuangan digital. Adapun para peserta pada kegiatan ini meliputi para Kepala Desa, Camat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait, NGO, serta unsur kepolisian yang diwakili Bhabinkamtibmas.

Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H. mengatakan, perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan risiko yang perlu diantisipasi, terutama terhadap maraknya pinjaman online ilegal, judi online, penipuan, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital lainnya.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi penting agar masyarakat tidak sekadar menggunakan produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta cara menggunakannya secara aman dan bertanggung jawab.

“Melalui tema Uang Aman, Hidup Tenang, kegiatan ini menjadi ruang edukasi strategis untuk merespons berbagai ancaman tersebut sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang aman dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” katanya.

Antonius menegaskan, perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan digital membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, otoritas keuangan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali berbagai modus penipuan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, otoritas keuangan nasional dan kepolisian harus terus diperkuat. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan digital dan melindungi masyarakat dari berbagai praktik ilegal,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Antonius juga menyebut, peningkatan literasi perlu terus dilakukan seiring dengan tingginya tingkat penggunaan layanan keuangan di masyarakat. Berdasarkan hasil survei nasional yang disampaikannya, tingkat literasi keuangan berada di angka 69 persen, sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 93 persen.

“Kita ingin menyeimbangkan antara inklusi keuangan dengan literasi keuangan. Masyarakat bukan hanya menggunakan layanan keuangan, tetapi juga harus memahami bagaimana menggunakan layanan tersebut dengan aman dan tepat,” jelasnya.

Setidaknya terdapar empat pesan penting yang disampaikan Wabup kepada masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan digital. “Kalau belum paham, pelajari. Kalau masih ragu, cek dulu. Kalau mencurigakan, jangan transfer. Dan kalau sudah menjadi korban, jangan lupa laporkan,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Stabilisasi Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan DJSPSK, Ayu Sukorini, menyampaikan bahwa hampir seluruh masyarakat saat ini telah menggunakan telepon pintar yang memberikan akses terhadap berbagai fasilitas, termasuk layanan keuangan.

Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan layanan keuangan dengan iming-iming kemudahan yang justru dapat merugikan masyarakat.

“Perubahan teknologi bergerak begitu cepat dan mau tidak mau kita dituntut untuk mengikutinya. Karena itu, memiliki pengetahuan yang memadai dan memanfaatkan layanan keuangan secara bijak menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Ayu.

Ia menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi. Masyarakat yang telah menggunakan berbagai produk dan layanan keuangan harus memiliki pemahaman yang cukup agar mampu mengambil keputusan secara tepat dan terhindar dari berbagai risiko.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan dengan empat langkah sederhana dalam menghadapi potensi kejahatan keuangan digital, yakni mempelajari layanan sebelum menggunakannya, melakukan pengecekan apabila masih ragu, tidak melakukan transfer ketika menemukan sesuatu yang mencurigakan, serta segera melaporkan apabila menjadi korban.

Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Maikel Harris Setyawan (Analis Kebijakan Ahli Madya DJSPSK); Iga Nugroho (Deputi Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK); Ety Elyaty (Deputi Bidang Pengawasan Kawasan Pelaku Usaha Keuangan, Investasi dan Manajemen Strategis); serta Irzan Hanafiah Pulungan (Manager CPA Australia). Kegiatan dimoderatori oleh Deasi Tri Widyastuti, Analis Kebijakan Ahli Muda DJSPSK.

Melalui kolaborasi tersebut, peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya semakin mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakannya secara aman, bijak, dan produktif. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *