Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahJawa BaratNewsPemerintah

BUAT UNGGAHAN SOAL PERNYATAAN PRESIDEN DI THREADS, 2 WARGA JADI TERSANGKA

3
×

BUAT UNGGAHAN SOAL PERNYATAAN PRESIDEN DI THREADS, 2 WARGA JADI TERSANGKA

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Bandung, 6 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua orang berinisial AYP (49) dan AF (40) sebagai tersangka terkait unggahan di media sosial Threads yang menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, AYP mengunggah konten tersebut pada 3 Agustus 2026. Unggahan itu kemudian dikomentari oleh AF.

Atas unggahan tersebut, seorang warga berinisial FSS melaporkan ke polisi pada 4 Agustus 2026 dengan nomor LP B 1498/VIII/2026. Pelapor merasa dirugikan dan menilai postingan tersebut berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara serta menciptakan kegaduhan.

“Dengan adanya unggahan tersebut, pelapor merasa dirugikan dan menilai postingan tersebut mengancam keutuhan bangsa dan negara, sehingga berpotensi ciptakan kegaduhan,” ujar Kombes Hendra, Kamis (6/8).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyidikan oleh Ditresiber Polda Jabar pada 5 Agustus 2026.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujianto menambahkan, AYP dan AF dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu kegaduhan serta berpotensi melanggar hukum.(aria 78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *