BATAVIAINEWS.COM Lampung Barat, Senin, 27 Juli 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri oleh Bupati Lampung Barat beserta jajaran.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat. Rapat ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Melalui agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membahas serta menetapkan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pengesahan KUA dan PPAS diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan perencanaan anggaran daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Barat.(ferli)














