BATAVIAINEWS.COM JAKARTA, 14 Juli 2026 – Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menghadiri Entry Meeting Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 yang digelar Ombudsman RI di Aula 102 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).


Tahun ini penilaian diperluas. Tidak hanya kementerian, lembaga, dan Pemda, tapi juga BUMN, BHMN, dan PTN-BH. Total 581 penyelenggara pelayanan publik akan dinilai: 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 provinsi, 356 kabupaten, dan 81 kota.
Ombudsman RI menggunakan 4 dimensi penilaian: Input, Proses, Output, dan Pengaduan. Selain itu juga menilai kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan. Hasilnya diklasifikasikan ke dalam 5 opini: Kualitas Tertinggi, Tinggi, Sedang, Rendah, hingga Terendah.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menekankan kolaborasi dan keterbukaan informasi sebagai kunci. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, juga menegaskan pentingnya peran Ombudsman untuk memberantas maladministrasi dan mencegah KKN.
BNN menyatakan komitmen mendukung penuh penilaian ini. Tujuannya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas maladministrasi demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Arya78)














