Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahJawa TimurKriminalNewsPOLRI

TIMPORA Kota Kediri Gelar Operasi Gabungan di Pondok Pesantren Wali Barokah, Puluhan WNA Diperiksa

5
×

TIMPORA Kota Kediri Gelar Operasi Gabungan di Pondok Pesantren Wali Barokah, Puluhan WNA Diperiksa

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Kediri menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Kediri berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah unsur TIMPORA Kota Kediri, di antaranya Kementerian Agama Kota Kediri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kediri, Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kota Kediri, Intelijen Kodim 0809/Kediri, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA). Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah melalui pengawasan orang asing yang efektif dan terintegrasi.

Kegiatan diawali pada pukul 08.00 WIB dengan rapat persiapan yang membahas sasaran dan teknis pelaksanaan operasi. Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi sebelum pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri, H. Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan secara sinergis dan humanis. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dan aparat terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Kediri di Pondok Pesantren Wali Barokah. Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Muhammad Merdhi Berliano, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Usai rapat persiapan, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga negara asing yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah. Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 42 warga negara asing berada di lokasi tersebut, terdiri dari 17 laki-laki dan 25 perempuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 orang merupakan warga negara Malaysia, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Suriname. Seluruh WNA yang diperiksa menjalani proses pemeriksaan administrasi di oleh petugas gabungan untuk memastikan legalitas keberadaan mereka di wilayah Indonesia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh dokumen keimigrasian yang dimiliki para warga negara asing tersebut lengkap dan masih berlaku. Petugas juga tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun ketidaksesuaian administrasi selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri bersama TIMPORA Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kota Kediri. Pengawasan yang dilaksanakan secara profesional, humanis, dan kolaboratif diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat “Imigrasi untuk Rakyat.” (Arya78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *