BATAVIAINEWS.COM Pekan Baru- Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membela diri usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia menyatakan tidak ada saksi yang menyebutkan dirinya memberikan perintah langsung terkait permintaan setoran.
Wahid mengaku telah menanyakan langsung kepada para saksi di persidangan, dan jawaban mereka justru memperkuat bahwa tidak ada perintah eksplisit darinya. Ia juga menyinggung soal alasan para saksi yang merasa tertekan atau terancam, namun hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh dirinya tanpa konfirmasi jelas.
Wahid menilai tidak adanya upaya klarifikasi dari para saksi menunjukkan adanya indikasi untuk menyudutkan dirinya. “Artinya, mereka memang berniat mengkriminalisasi saya,” tutupnya.(Jefrizal Meranti)














