Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahKALTENGNewsPemerintahPOLRITNI

Jeritan Keadilan Warga Desa Lupu Peruca, Sukamara: Lahan Plasma Diduga Hilang Tanpa Konfirmasi

23
×

Jeritan Keadilan Warga Desa Lupu Peruca, Sukamara: Lahan Plasma Diduga Hilang Tanpa Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Sukamara, Kalteng – Seorang warga Desa Lupu Peruca, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, mengaku kecewa karena persoalan lahan plasma miliknya tak kunjung mendapat perhatian pemerintah setempat.

Ibu Fitria, pemilik lahan, mempertanyakan kejelasan nasib lahannya yang telah dibuka dan dijadikan kebun plasma oleh KUD Peruca Mandiri yang bermitra dengan PT Sungai Bila Estate (SBE).

Persoalan ini bermula pada 2013. Nama Fitria tercatat jelas sebagai anggota dalam SK Bupati Sukamara tertanggal 13 Mei 2013. Namun, namanya tiba-tiba hilang pada SK terbaru tahun 2019 dan 2020 tanpa konfirmasi maupun penjelasan konkret kepada dirinya selaku pemilik lahan.

“Mediasi sudah berulang kali dilakukan, tapi belum membuahkan hasil. Hanya janji-janji kosong yang kami dapat,” ujar Fitria saat mendatangi kantor PT SBE, Selasa (15/4/2026).

Fitria berharap pertemuan dengan PT SBE selaku mitra KUD Peruca Mandiri bisa menjadi titik temu penyelesaian lahannya.

Pertemuan tersebut dihadiri Manajer CDO PT SBE, Awaludin, dan Chief Security PT SBE, serta pendamping korban, Sudarto dan Miswandi.

Mewakili PT SBE, Awaludin meminta semua pihak menyikapi masalah ini dengan sabar dan kepala dingin demi menjaga stabilitas di wilayah Kabupaten Sukamara dan sekitarnya. Ia berjanji akan membantu mengoordinasikan masalah ini kepada pihak desa, kecamatan, serta KUD Peruca Mandiri, terutama kepada Aspandi selaku pengurus dan ketua KUD Peruca Mandiri.(isar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *