BATAVIAINEWS.COM Pekan Baru- Hal ini dibeberkan Abdul Wahid setelah menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026) dengan agenda pembacaan Nota Perlawanan (eksepsi).
Kepada awak media, Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin terkait Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, mulai dari pergeseran anggaran pada APBD Provinsi Riau. Ia mengatakan pergeseran anggaran merupakan hal yang biasa dan sesuai Amanah Konstitusi intruksi Presiden.
“Ini sebenarnya hal bisa. Tapi dalam dakwaan jaksa dianggap melanggar, padahal saya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jadi semua sesuai aturan. Bahkan sebelumnya juga sudah dilakukan 2 kali pergeseran yaitu pada bulan Januari dan bulan Februari. Tidak ada pelanggaran hukum di sana yang mengusulkan dan membahas adalah TAPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdul Wahid juga menjelaskan tentang rapat yang berlangsung di kedimanan Gubernur Riau. “Semua dinas rapat di kediaman biasa saja, tidak ada hp yang dikumpulkan. Tapi di dakwaan disebutkan ada hp yang dikumpulkan,” tambahnya lagi.
Gubri Non aktif itu mengatakan bahwa dalam rapat itu memang dirinya menyampaikan di Pemprov Riau tidak ada ‘matahari dua’ yang ada adalah ‘matahari satu’ yaitu Pemerintah Provinsi Riau. Dalam rapat itu, ia menyampaikan bahwa dalam pembangunan semua OPD harus terlibat karena tanggung jawab mengurusi daerah ini bukan hanya berada di tangan gubernur saja. “Hal yang biasa saya sampaikan, lalu kenapa ini didramatisir, disebutkan saya mengancam?,” tanya Ketua DPW PKB Riau itu.
“Tidak ada saya mengancam siapapun apalagi meminta uang,” tegasnya lagi kepada media.
Hal senada juga ia sampaikan terkait adanya evaluasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Abdul Wahid kembali menegaskan bahwa evaluasi merupakan tugas dan wewenang kepala OPD bukan gubernur. “Kenapa kepala UPT takut (dievalusi, red)? Memangnya jabatan apa di situ yang enak sehingga mereka tidak mau digeser umpamanya? Artinya mereka memang punya mensrea, punya niat jahat,” tegasnya lagi.
“Sekali lagi Saya tidak pernah meminta-meminta, mengancam, apalagi menerima uang dari siapa pun itu. Oleh karena itu, tuduhan-tuduhan yang disampaikan kepada saya adalah tuduhan yang namanya fitnah. Tapi saya sebagai pemimpin harus mempertanggungjawabkan ini,”cetusnya
Abdul Wahid juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Riau atas peristiwa tersebut dan meminta didoakan agar kuat dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya.
“Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” tutup Abdul Wahid.
Tutupnya.(Jefrizal Smart)














