BATAVIAINEWS.COM Padang — Upaya penertiban praktik pungutan liar (pungli) kembali ditegaskan di Pasar Fase VII, Kota Padang. Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastizal Aye, Ketua Komisi II DPRD Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, jajaran Fraksi Gerindra, serta aparat Polresta Padang, dilakukan penanganan terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum yang dikenal sebagai Tuan Takur.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi langsung kepada para pedagang di Pasar Fase VII guna memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ditegaskan bahwa fasilitas toilet dan parkir yang berada di dalam area Pasar Fase VII tidak dipungut biaya alias gratis. Seluruh anggaran untuk keamanan dan kebersihan telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Padang.
“Tidak ada pungutan sepeser pun untuk toilet dan parkir di dalam area pasar. Jika ada pihak yang meminta bayaran, itu tidak dibenarkan dan akan ditindak,” tegasnya di hadapan para pedagang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. Dukungan terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Pihak terkait menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar para pedagang dapat berusaha dengan tenang, nyaman, serta terbebas dari tekanan maupun pungutan liar.
(Ferdi/Wakaperwil Sumbar)














