Scroll untuk baca artikel
Example 35x290
Example 728x250
BeritaInfo DaerahKesehatanLampungNews

Carut marut Hancur dan Lemah nya pengawan Organisasi profesi ketua IBI kabupaten Tanggamus diduga praktek liar yang dilakuan anggota nya.

30
×

Carut marut Hancur dan Lemah nya pengawan Organisasi profesi ketua IBI kabupaten Tanggamus diduga praktek liar yang dilakuan anggota nya.

Sebarkan artikel ini

BATAVIAINEWS.COM Tanggamus Lampung- Dampak kurang nya pengawasan hampir keseluruhan bidan yang ada di kabupaten Tanggamus melanggar Kemenkes terlihat jelas di lapangan hasil penelusuran awak media ini.

Terlihat jelas Nomor surat izin praktek (SIPB) pada papan nama praktek mandiri ada dan tidak ada yang terpasang ,walau terlihat terpasang itu pun sudah kelihatan mati nomor merek SIPB.

Kurangnya pengawasan dari ketua ikatan bidan Indonesia (IBI) kabupaten Tanggamus, tingkat kecamatan terhadap praktek mandiri wilayah kabupaten Tanggamus berdampak serius pada Aspek legalitas,
Profesionalisme dan perlindungan pasien,dampak utamanya hampir seluruh SIPB (surat izin praktek bidan) mati dan tidak tercantum nomor izin di papan nama praktek beberapa terlihat di setiap kecamatan kabupaten Tanggamus pasang plang Mak Jelas dan pembohongan publik.
Tentunya para bidan dalam naungan ketua IBI Melanggar administrasi.

Baik dampak serius, dari sisi hukum, keamanan pasien maupun profesionalisme (SIPB )merupakan bukti sah bahwa seorang bidan telah diverifikasi kompetensi nya.

Berdasarkan peraturan sudah jelas, Bidan praktek mandiri wajib memasang papan nama yang memuat nama, SIPB, nomor izin,dan waktu praktek, apabila tidak tercantum nomor izin pada papan nama(plang) adalah bentuk pelanggaran yang serius.

pasien dan masyarakat sulit membedakan bidan yang praktek secara legal, profesional dengan yang tidak, sehingga berpotensi menerima pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi standar SOP.

resiko keselamatan,ibu dan anak, pengawasan yang kurang menyebabkan tindakan kebidanan yang tidak sesuai standar tetap berjalan yang mengancam nyawa ibu dan anak.

Organisasi profesi IBI kabupaten Tanggamus Diduga tidak berjalan dan kurang nya pengawasan yang terlihat karena terlalu banyak persoalan terlihat dilakukan oleh anggota.

Penawaran yang lemah barang tentu menciptakan praktek liar, yang akan merugikan masyarakat dan melanggar UU No 4 tahun 2019 tentang kebidanan.

Tim awak media ini, berharap kepada bupati Tanggamus agar segera turun untuk menindak lanjuti sesuai janji waktu kompanye dulu.

Dan kepala dinas kesehatan kabupaten tanggamus.perlu mengevaluasi dan pertanyakan kinerja ketua IBI Tanggamus.

hery/An,suf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *